No. SK: 000.8.3.2/6142/436.7.2/2023
waktu penyelesaian kurang lebih dalam jangka waktu 15 menit
sesuai dengan perda 07 tahun 2023
PELAYANAN KB
bisa melalui wa atau instagram
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store