Instalasi Farmasi

No. SK: 445/05

  1. Rawat Jalan e-Resep dikirim melalui SIMRS
  2. Rawat Inap e-Resep dikirim melalui SIMRS dan Membawa CPO

a.    aRawat Jalan

Senin – Sabtu   : 08.00 – selesai

Minggu              : tutup

Waktu tunggu obat racikan maksimal 60 menit

Waktu tunggu obat non racikan maksimal 30 menit

b.   b. Rawat Inap dan IGD

Pelayanan farmasi 24 jam

 


1.    Pasien Umum sesuai Peraturan Bupati Nomor 113  Tahun 2022.

JKN/KIS sesuai Permenkes Nomor 59 Tahun 2014

Pelayanan Farmasi

Telp  dan  WA  Pengaduan

082198276716

1.    081244002880

Petugas Informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store