No. SK: 445/05
a. aRawat Jalan
Senin – Sabtu : 08.00 – selesai
Minggu : tutup
Waktu tunggu obat racikan maksimal 60 menit
Waktu tunggu obat non racikan maksimal 30 menit
b. b. Rawat Inap dan IGD
Pelayanan farmasi 24 jam
1. Pasien Umum sesuai Peraturan Bupati Nomor 113 Tahun 2022.
JKN/KIS sesuai Permenkes Nomor 59 Tahun 2014Pelayanan Farmasi
Telp dan WA Pengaduan
082198276716
1. 081244002880
Petugas Informasi dan PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store