No. SK: 445/05
1. Pelayanan Radiologi : Buka 24 jam
2. Waktu selesai hasil pemeriksaan radiologi :
± 30 Menit ( disesuaikan dengan jenis pemeriksaan)
1. Pasien Umum sesuai Peraturan Bupati Nomor 113 Tahun 2022.
JKN/KIS sesuai Permenkes Nomor 59 Tahun 2014hasil pemeriksaan radiologi
Telp dan WA Pengaduan
082198276716
1. 081244002880
Petugas Informasi dan PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store