No. SK: KP.00/1251/2024
Senin – Kamis : Jam 07.30 – 12.00 WIB.
Jum’at : Jam 07.30 – 11.30 WIB.
1. Pelayanan jasa ambulatoir: Rp.
75.000,-/ ekor
2. Pelayanan jasa antar jemput hewan:
Rp. 50.000,-/ lokasi
Pemeriksaan dan Pengobatan Hewan
1. Web Ulas: https://dispangtan.surakarta.go.id/sis tem-informasi/ulas-02
2. Telp. (0271) 656816/ (0271) 630778 3. Web https://dispangtan.surakarta.go.id/
4. Email :dispangtan@surakarta.go.id
5. IG : dispangtan_surakarta
6. Facebook : Dispangtan Surakarta
7. Kotak saran diruang tunggu
8. SP4N Lapor : https://surakarta.lapor.go.id/
9. WA Center Dispangtan :
0821 3700 0156
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store