Instalasi Rawat Intensif

No. SK: 445/05

  1. Pasien dari IGD / Rawat Jalan / Rawat Inap / Kamar Operasi
  2. Pasien dengan indikasi masuk ICU sesuai dengan kriteria yang ditentukan

24 Jam Setiap hari

1.    Pasien Umum sesuai Peraturan Bupati Nomor : 113  Tahun 

JKN/KIS sesuai Permenkes Nomor 59 Tahun 2014



Pelayanan Pasien Rawat Intensif

Telp  dan  WA  Pengaduan

     1.  082198276716

1.              2. 081244002880

Petugas Informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store