Poli Mawar (Pelayanan TB)

No. SK: 440/0085/KP/SS/2023

  1. Sudah mendaftar di bagian pedaftaran
  2. Membawa identitas diri (KTP/KK/Kartu BPJS)
  3. Kartu TB 01 Kartu pengobatan pasien yang positif TB
  4. Kartu TB 02 Kartu identitas pasien TB untuk mengambil obat

  1. -

15-30 menit (tergantung kondisi pasien)

Tidak dipungut biaya

Konsultasi dan Pemberian Obat

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui petugas informasi 

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan via: 

a. Kotak saran

b. telepon: 0711-718374 

c. SMS atau Whatsapp : 0811-7411-926 

d. e-mail: puskesmas.seiselincah@yahoo.com 

e. Melalui media sosial Puskesmas Sei Selincah 

 Instagram : @pkm_seiselincah 

▶ Facebook : Puskesmas Sei Selincah 

f. Surat ke Puskesmas Sei Selincah alamat: Jalan May Zen No. 03 RT. 30 RW. 01 Kelurahan Sungaiselincah Kecamatan Kalidoni, Palembang



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Mawar (Pelayanan TB)"