Layanan Administrasi, Verifikasi Kelengkapan Pengajuan Proposal Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial

No. SK: 060/ 54/TAHUN 2021

  • Surat Tugas
    1. Surat tugas dari pimpinan terkait
  • Bantuan Hibah
    1. Fotokopi Surat Keputusan Pengurus
    2. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
    3. Fotokopi KTP Pengurus (Ketua, Sekretaris dan Bendahara)
    4. Fotokopi buku rekening bank a.n rumah ibadah
    5. Gambar desain bangunan (khusus untuk pembangunan)
    6. Fotokopi Surat Keterangan terdaftar dari : Camat, Kepala Desa, dan KUA dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten
  • Bantuan Sosial
    1. Surat permohonan bantuan sosial yang ditujukan kepada Bupati Melawi
    2. Fotokopi KTP Pemohon
    3. Surat Keterangan dari Kepala Desa yang menyatakan kondisi yang bersangkutan (tidak mampu/ sakit/ kebakaran/ bencana lainnya/ kegiatan sosial)
    4. Jika sakit dilengkapi dengan hasil pemeriksaan/ diagnosa/ keterangan dari dokter
    5. Rincian anggaran belanja
    6. Fotokopi buku rekening bank

  1. Tamu/ pengguna layanan menuju ke petugas informasi
  2. Menyampaikan keperluan dan mengisi buku tamu
  3. Menerima informasi dari petugas
  4. Petugas memverifikasi kelengkapan persyaratan proposal bantuan
  5. Jika sudah lengkap, petugas kemudian menerima proposal bantuan untuk proses selanjutnya
  6. Proposal bantuan diproses/ dibuatkan telahaan staf/ nota pertimbangan dari Kepala Desa
  7. Telahaan staf dinaikkan ke pimpinan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Permohonan Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial


  • Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelolaan Pengaduan
  • Tertulis disampaikan melalui Kotak Pengaduan
  • Telp/ faks    : 056822221
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Administrasi, Verifikasi Kelengkapan Pengajuan Proposal Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial"