Penyusunan Keputusan Bupati

No. SK: 060/ 54/TAHUN 2021

  1. Rancangan Keputusan Bupati baru dilengkapi dengan Peraturan Perundang-Undangan terkait
  2. Nota dinas telaahan ke Bupati terkait penyusunan Rancangan Keputusan Bupati
  3. Surat pengantar penyampaian Rancangan Keputusan Bupati kepada Kepala Bagian Hukum
  4. Hardcopy dan softcopy Rancangan Keputusan Bupati
  5. Tanda pengenal/ identitas

  1. Tamu/ pengguna layanan menuju ke Petugas Informasi atau Tata Usaha
  2. Menyampaikan keperluan dan mengisi buku tamu
  3. Menyerahkan Rancangan Surat Keputusan Bupati kepada Petugas
  4. Pengguna layanan menerima hasil rancangan Keputusan Bupati yang telah dikoreksi untuk direvisi kembali
  5. Kemudiaan pengguna layanan menyerahkan kembali hasil revisi Rancangan Keputusan Bupati
  6. Pengguna layanan menerima hasil Keputusan Bupati yang telah ditetapkan

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Bupati


  • Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelolaan Pengaduan
  • Tertulis melalui Kotak Pengaduan
  • Telp/ fax : 056822221
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Keputusan Bupati"