Pelayanan Gizi

No. SK: 000.8.3.2/6102/436.7.2/2023

  1. Untuk pasien Baru mengambil nomer Antrian Pada Poli Umum / PoliLansia/ Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Dupak) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmasguna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum / Poli KIA/ Poli Lansia (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Poli Umum/ Poli Lansia / Pelayanan KIA.
  3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Poli Umum/ Poli Lansia / Bidan KIA.
  4. Dokter melakukan anamnesa lanjutan untuk kemudian dirujuk internal kePelayanan Gizi.
  5. Dokter merujuk ke Pelayanan Gizi.
  6. Petugas Gizi melakukan anamnesa nutrisi, edukasi dan konseling.
  7. Apabila petugas menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, makapasien akan mendapatkan rujukan dari Dokter.
  8. Setelah pasien sudah mendapatkan terapi Gizi / rujukan bisa pulang

20 Menit

Rp. 2,500

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas : Paramitha Kusuma Wardhani
  2. Sms centre : 081334932061
  3. Hotline : (031) 3531009
  4. Website : -
  5. Email : pkmdupak@gmail.com
  6. Hotline : +6231 545- 6290
  7. Toll Free : +62-800- 1404122
  8. Email : mediacenter.surabaya.go.id
  9. Instagram : @sapawarga
  10. Twitter : @sapawarga 
  11. Facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"