Pelayanan Kesehatan Tradisional

No. SK: 000.8.3.2/6102/436.7.2/2023

  1. Nomer Antrian Pada Poli Umum, Poli Lansia, Poli KIA atau Poli Battra yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Untuk Pelayanan Akupuntur mengambil nomer antrian di hari senin, selasa, rabu, sabtu
  3. Untuk Pelayanan Pijat Bayi mengambil nomer antrian di hari kamis- jumat
  4. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Dupak) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmasguna memvalidasi data di SIMPUS.

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum, PoliKIA, atau Poli Battra (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum, Poli KIA, Poli Lansia, atau Poli Battra.
  3. Untuk pasien Akupuntur menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tandavital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum.
  4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  5. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan tindakan Akupuntur, pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi.
  6. Untuk pelayanan pijat bayi, pasien menuju ke ruang pelayanan KIA untukdilakukan pemeriksaan oleh Bidan KIA.
  7. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan tindakan Pijat Bayi, pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi.
  8. Setelah mendapatkan tindakan pasien bisa pulang.

Akupuntur: 20 Menit

Pijat Bayi: 10 Menit



Pelayanan Pengobatan Tradisional

  1. Akupunktur: 20.000/pasien 
  2. Pijat Bayi 
  • umur 0-1 tahun 7.500 pasien 
  •  > 1 tahun 10.000 pasien

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas : Paramitha Kusuma Wardhani
  2. Sms centre : 081334932061
  3. Hotline : (031) 3531009
  4. Website : -
  5. Email : pkmdupak@gmail.com
  6. Hotline : +6231 545- 6290
  7. Toll Free : +62-800- 1404122
  8. Email : mediacenter.surabaya.go.id
  9. Instagram : @sapawarga
  10. Twitter : @sapawarga 
  11. Facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Tradisional"