Pelayanan Rawat Inap Bersalin

No. SK: 000.8.3.2/6102/436.7.2/2023

  1. Membawa Kartu Kunjungan Puskesmas
  2. Membawa Kartu Identitas berupa KTP / KK
  3. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan sesuai dengan pengguna layanan seperti : Kartu ASKES/ BPJS/ KIS

  1. Petugas melakukan hand hygiene dan memakai APD
  2. Petugas melakukan Pendaftaran Pasien
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien, anamnesa, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  4. Dokter/ Bidan menentukan diagnosis dan menentukan penatalaksanaan terapi pada pasien

24 Jam

Membayar biaya pelayanan sesuai dengan Tarif Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya, kecuali peserta ASKES/ BPJS/ KIS ditanggung oleh BPJS

Pelayanan persalinan

  1. Petugas : Paramitha Kusuma Wardhani
  2. Sms centre : 081334932061
  3. Hotline : (031) 3531009
  4. Website : -
  5. Email : pkmdupak@gmail.com
  6. Hotline : +6231 545- 6290
  7. Toll Free : +62-800- 1404122
  8. Email : mediacenter.surabaya.go.id
  9. Instagram : @sapawarga
  10. Twitter : @sapawarga 
  11. Facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap Bersalin"