Pelayanan Rawat Inap Umum

No. SK: 000.8.3.2/6102/436.7.2/2023

  1. Membawa Kartu Kunjungan Puskesmas
  2. Membawa Kartu Identitas berupa KTP / KK
  3. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan sesuai dengan pengguna layanan seperti : Kartu ASKES/ BPJS/ KIS

  1. Petugas Rawat Inap menerima berkas pengantar Rawat Inap dari UGD
  2. Petugas melakukan Hand Hygiene dan memakai APD
  3. Petugas Rawat Inap menyiapkan ruangan
  4. Petugas Rawat Inap menerima pasien dan melakukan identifikasi pasien
  5. Petugas melakukan kajian keperawatan dan menyiapkan rencana tatalaksana pasien

24 Jam

Biaya Rawat Inap termasuk makan

  1. Bayi: 15.000/hari
  2. Anak/ Dewasa: 20.000/hari
  3. Bayi dengan inkubator: 25.000/hari

Pelayanan Rawat Inap

  1. Petugas : Paramitha Kusuma Wardhani
  2. Sms centre : 081334932061
  3. Hotline : (031) 3531009
  4. Website : -
  5. Email : pkmdupak@gmail.com
  6. Hotline : +6231 545- 6290
  7. Toll Free : +62-800- 1404122
  8. Email : mediacenter.surabaya.go.id
  9. Instagram : @sapawarga
  10. Twitter : @sapawarga 
  11. Facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap Umum"