Ruang Sterilisasi

No. SK: 021/KPTS/PKMTJ/2023

  1. Peralatan dari ruang pelayanan yang akan disterilkan yang telah dicuci dengan desinfektan

1. etugas menerima alat yang akan disterilkan

2. Petugas mencatat dibuku penerimaan barang

3. Petugas memasukkan alat yang akan disteril ke dalam alat sterilisasi

4. Alat yang sudah disteril, didistribusikan ke unit terkait

Petugas mencatat dibuku pengembalian alat steril

Tidak dipungut biaya

Pelayanan sterilisasi untuk pemenuhan kebutuhan paket peralatan dan barang steril

Email : puskes.talangjambe@gmail.com

Whatsapp : 082179487575

Instagram : Puskesmas Talangjambe

Kotak Saran

Petugas Informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Sterilisasi"