No. SK: 021/KPTS/PKMTJ/2023
1. Pasien melakukan pngambilan nomor urut antrian kemudian menunggu panggilan di unit pendaftaran, dan di daftar untuk poli KIA
2. Dilakukan anamnesa dan pencatatan register pada kartu status pasien
3. Bagi ibu hamil
a. Ibu hamil baru
1. Dilakukan pemeriksaan 10 T meliputi : timbang BB, Tinggi badan, tensi, LILA, Tinggi fndus uteri, tentukan DJJ, TT , Tbalet Fe, Test Lborturium, Tata laksana kasus, dan temu wicara
2. Ibu hmil baru dengan LILA ≤ 23,5 diarahkan ke unit Gizi
3. Melakukan deteksi ibu hamil dengan KSPR sehingga muncul kriteria : ibu hamil resiko rendah dan resiko tinggi. Dirujuk ke Poli Umum atau ke Rumah sakit
4. Dilakukan pemeriksaan laboraturium meliputi : Hb, Reduksi dan golongan darah
5. Mendokumentasikan hasil pemeriksaan
6. Petugas meresepkan dan menggambil obat di Unit obat
b. Ibu hamil lama
1. Dilakukan pemeriksaan 7 T meliputi : Timbang BB, dan tinggi badan, tensi, tinggi fundus uteri, tablet Fe, TT dan Temu Wicara
2. Melakukan deteksi ibu hamil dengan KSPR sehingga muncul kriteria : Ibu hamil resiko rendh dan tinggi. Dirujuk ke Poli Umum atau ke Rumah sakit
3. Bagi ibu hamil lama yang trimester III dilakukan pemeriksaan ulang laboraturium berupa Hb dan urine reduksi dan protein
4. Mendokumentasikan hasil pemeriksaan
5. Petugas meresepkan dn menggambil obat di Unit obat
2. Bagi Wanita Usia Subur
1. Dilakukan anamnesa untuk menentukan status TT
2. Sebelum tindakan, pasien mengisi lembar persetujuan
3. Dilakukan tindakan suntik TT
Pendokumentasikan semua hasil pemeriksaan dan tindakan
1. BPJS : Gratis
2. Umum : Berdasarkan Peraturan Walikota Palembang No. 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palembang Rp.10.000
1. Pemeriksaanpasienobstetridangynikologi 2. Pelayanankeluargaberencana (KB): 3. IUD(Intrauterine Device) 4. Implan 5. Suntik KB 6. Pil KB 7. Kondom 8. Pemeriksaan USG 2D 9. Pelayanan Iva test 10. Pelayananpasien post seksiocesaria 11. Pelayananpasien post OperasikasusGynikologi 12. Kunjunganrawatjalankesehatandasar (pemeriksaan , pengobatan , danobat-obatan )
Email : puskes.talangjambe@gmail.com
Whatsapp : 082179487575
Instagram : PuskesmasTalangjambe
Kotak Saran
PetugasInformasidanPengaduan : MarlinaPutriUtami, SKMMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store