No. SK: 021/KPTS/PKMTJ/2023
Petugaspendafatranmempersilahkanpasienuntukmembayarbiayapendaftaran (untuk pasien umum)danmenandatanganibukuasuransi (untukpasienasuransi).
Petugasunitpelayananmemanggildanmelaksanakanpemeriksaan.
Petugas unitpelayananmerujukkeruang pemeriksaankonselingbila di perlukan.
Petugasunitpelayananmerujukkeruang pemeriksaanpenunjang, bila di perlukanpemeriksaanpenunjang,
Petugasunitpelayananmerujukpasienkeunitpelayananterkaitbiladiperlukan
Petugasunit pelayananmenulisresep.
Petugasunit pelayananmempersilahkanpasienmembawaresepkeruangfarmasi
Pasienmendapatkanobat.
pasien pulang
Retribusipelayanankesehatan
di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota
Palembang Nomor : 01 Tahun 2023 tentangRetribusiPelayananKesehatan ( PasienUmum
)
Pendaftaran ke poli / ruangan berikutnya
Email : puskes.talangjambe@gmail.com
Whatsapp : 082179487575
Instagram : puskes_talangjambe
Kotak Saran
PetugasInformasidanPengaduan : MarlinaPutriUtami, SKMMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store