Loket dan Pendaftaran

No. SK: 021/KPTS/PKMTJ/2023

  1. 1. Kartu Identitas : KTP atau Kartu Keluarga, KIS/BPJS 2. Blanko permintaan pemeriksaan laboratorium

    1. Petugasmempersilahkanpasienmengambilnomorantrian
    2.  Petugaspendaftaranmelakukanpendaftaransesuainomorantrian.
    3.  Petugaspendaftaranmengambilrekam medissesuaipadakartutandaberobat.
    4. Petugas pendaftaran menanyakan tujuan ruang pemeriksaan dan dokter yang akan memeriksa.
    5. Petugaspendaftaranmencatatidentitaspasienpadabuku register pendaftaran

Petugaspendafatranmempersilahkanpasienuntukmembayarbiayapendaftaran (untuk pasien umum)danmenandatanganibukuasuransi (untukpasienasuransi).

Petugasunitpelayananmemanggildanmelaksanakanpemeriksaan.

 

Petugas unitpelayananmerujukkeruang pemeriksaankonselingbila di perlukan.

 

Petugasunitpelayananmerujukkeruang pemeriksaanpenunjang, bila di perlukanpemeriksaanpenunjang,

 

Petugasunitpelayananmerujukpasienkeunitpelayananterkaitbiladiperlukan

 

 

Petugasunit pelayananmenulisresep.

 

Petugasunit pelayananmempersilahkanpasienmembawaresepkeruangfarmasi

 

Pasienmendapatkanobat.

pasien pulang

  


 


  

Retribusipelayanankesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor : 01 Tahun 2023 tentangRetribusiPelayananKesehatan ( PasienUmum )

Pendaftaran ke poli / ruangan berikutnya

Email : puskes.talangjambe@gmail.com

Whatsapp : 082179487575

Instagram : puskes_talangjambe

Kotak Saran

PetugasInformasidanPengaduan : MarlinaPutriUtami, SKM
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket dan Pendaftaran"