Ruang Imunisasi

No. SK: 021/KPTS/PKMTJ/2023

  1. Penggunaanlayanan (pasien) datangdenganmembawa : 1. KartuIdentitas : KTP atauKartuKeluarga 2. KartuBerobat (Pasien Lama) 3. Kartu BPJS

a. Pasien menuju meja skrining awal dan informasi untuk mendapatkan nomor antrian dan pengarahan ruangan yang dituju

b. Pasien menunggu di kursi tunggu sesuai nomor antrean yang telah diberikan

c. Pasien menuju loket pendaftaran untuk mendapatkan rekam medis

d. Pasien menunggu di kursi tunggu sesuai ruangan yang dituju

e. Petugas pendaftaran mengantarkan kartu rekam medis ke     petugas ruang imunisasi

f. Pasien dipanggil menuju ruang pemeriksaan untuk dilakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pencatatan di rekam medis oleh dokter / petugas

g. Pemberian Imunisasi :

1.    Persiapan alat dan vaksin

2.    Vaksin dihisap kedalam spuit sesuai ketentuan dosis

3.    Vaksin disuntik/ditetes sesuai jenisnya

h. Penyuluhan dan efek samping KIPI

i. Petugas mengisi register

Pasien pulang

1. BPJS : Gratis

Umum : Berdasarkan Peraturan Walikota Palembang No. 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palembang Rp.10.000

1. Pelayanan imunisasi bayi dan balita 2. Pelayanan imunisasi Catin (calon pengantin) 3. Konsultasi 4. Pencatatan pada kartu imunisasi / buku KIA

Email : puskes.talangjambe@gmail.com

Whatsapp : 082179487575

Instagram : puskes_talangjambe

Kotak saran

Petugas Informasi dan Pengaduan : Marlina Putri Utami, SKM
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Imunisasi"