Pelayanan Psikologi

No. SK: 000.8.3.2/6107/436.7.2/2023

  1. Untuk pasien Baru mengambil nomer Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Untuk pasien lama mengambil nomer Antrian Pada Poli Psikologi yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  3. Menunjukkan nomor KTP/KK/Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Jagir) bagi pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas untuk memvalidasi data di SIMPUS
  4. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang rujukan
  5. Membawa Surat Keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang akan dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke puskesmas)

  1. Pasien melakukan konfirmasi kehadiran di meja pendaftaran dengan menunjukkan foto nomor antrian dari e-kios / capture dari HP
  2. Pasien menunggu panggilan diruang tunggu
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas melakukan sesi konsultasi / konseling dengan pasien
  5. Petugas koordinasi dengan Dokter untuk memberikan rujukan (jika perlu) kepada pasien
  6. Setelah pasien mendapatkan pelayanan / rujukan, pasien bisa melakukan pembayaran retribusi konsultasi psikologi di kasir

45 Menit

NOJENIS PELAYANANTARIF(SATUAN Rp)
1.Konsultasi Psikologi2.500Pasien

Pelayanan Konsultasi Psikologi

1.    Petugas : Ariani Estiningrum, Amd. Keb.

2.    Hotline : 081334937379

3.    Website : -

4.    Email : pkmjagir.sby@gmail.com

5.    Toll Free : -

6.    Instagram : @pkmjagir.sby

7.    Twitter : -

8.    Facebook fanpage : -

Hotline : +6231 545-6290
Toll Free : +62-800-1404122
Email : mediacenter.surabaya.go.id
Instagram : @sapawarga
Twitter : @sapawarga
facebook fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Psikologi"