Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 000.8.3.2/6107/436.7.2/2023

  1. Nomer Antrian Pada Poli Gigi yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Menunjukkan nomor KTP/KK/Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Jagir) bagi pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas untuk memvalidasi data di SIMPUS
  3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang rujukan
  4. Membawa Surat Keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang akan dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke puskesmas)

  1. Pasien menunjukkan bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Gigi (foto / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut.
  3. Pasien menuju ke meja Triase Poli Gigi untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Gigi.
  4. Pasien Menuju ke Dokter Gigi untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  5. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, sebelum dilakukan tindakan, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
  6. Dokter melakukan perawatan/tindakan sesuai dengan indikasi perawatan.
  7. Jika dokter memberikan resep obat setelah melakukan pemeriksaan akan mengarahkan pasien untuk ke ruang pelayanan farmasi untuk mengambil obat.
  8. Apabila dokter perlu merujuk pasien ke FKRTL maka dokter akan memberikan surat rujukan.
  9. Setelah pasien sudah mendapatkan tindakan / obat / rujukan bisa pulang.

1. Pemeriksaan Dasar Gigi : ± 5 Menit

2. Tindakan Pre Medikamentosa : ± 10 Menit

3. Tumpatan Sementara Sulung/Permanen : ± 15 Menit

4. Tumpatan Tetap Sulung/Permanen : ± 15 Menit

5. Perawatan Saluran Akar : ± 20 Menit

6. Pembersihan Karang Gigi : ± 20 Menit

7. Pencabutan Gigi Sulung : ± 10 Menit

8. Pencabutan Gigi Permanen : ± 15 Menit

9. Pencabutan Gigi Permanen dengan Penyulit : ± 30 Menit

PASIEN BPJS : sesuai Permenkes 3 tahun 2023

PASIEN UMUM : Peraturan Daerah tentang retribusi kesehatan no 5 tahun 2010


Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Gigi

1.    Petugas : Ariani Estiningrum, Amd. Keb.

2.    Hotline : 081334937379

3.    Website : -

4.    Email : pkmjagir.sby@gmail.com

5.    Toll Free : -

6.    Instagram : @pkmjagir.sby

7.    Twitter : -

8.    Facebook fanpage : -

Hotline : +6231 545-6290
Toll Free : +62-800-1404122
Email : mediacenter.surabaya.go.id
Instagram : @sapawarga
Twitter : @sapawarga
facebook fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"