Perpustakaan

No. SK: 021 Tahun 2023

  • Layanan offline
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Bombana
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
    3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.
    5. Informasi yang diminta adalah data yang menjadi kewenangan BPS
  • Layanan Online
    1. Pengguna layanan mendaftarkan email padawebsite buku tamu elektronik pada website (pst.bps.go.id)
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi perpustakaan Online.
    3. Pengguna layanan memiliki akun WhatsApp yang aktif

  • Layanan offline
    1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS.
    2. Pengguna layanan menemui petugas frontliner unit PST BPS.
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.
    4. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas kepetugas fronliner untuk menggunakan loker.
    5. Pengguna layanan menyimpan tas pada loker
    6. Pengguna layanan mengakse layanan perpustakaan berikut: • Layanan Perpustakaan Tercetak • Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak. • Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy menggunakan sarana scanner pustaka. • Layanan Perpustakaan Digital • Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada aplikasi perpustakaan Online. • Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy dengan cara mengisi form permintaan dan mengirim publikasi softcopy ke e-mail pengguna pada aplikasi perpustakaan Online.
    7. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    8. Pengguna layanan mengambil tas pada loker kemudian pulang.
  • Layanan online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui aplikasi pelayanan (pst.bps.go.id)
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi
    3. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy ber-watermark melalui menu unduh
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

1) Pengguna layanan Offline akan dilayani maksimal 5 menit setelah mengisi buku tamu elektronik.

2) Pengguna layanan Online dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri setelah login pada aplikasi perpustakaan Online.

Tidak dipungut biaya

1. Layanan dengan cara kunjungan langsung Pustaka hardcopy dan softcopy ber-watermark (produk hardcopy tidak bisa dipinjam atau dibawa keluar dari PST) 2. Layanan dengan cara online Pustaka softcopy ber-watermark

Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan di perpustakaan

Website : http://s.bps.go.id/PengaduanLayananBPS7406

E-mail : bps7406@bps.go.id

Whatsapp : 0882261848787

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0882261848787