Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

  1. Pasien yang memerlukan penanganan Tindakan Operasi
  2. Membawa identitas diri

  1. 1. Jika pasien elektif berasal dari rawat jalan, perawat rawat jalan akan mendaftarkan pasien tersebut ke Kamar Operasi 2. Jika pasien elektif berasal dari rawat inap, perawat rawat akan mendaftarkan pasien tersebut ke Kamar Operasi maks pukul 22.00 WIB satu hari sebelum pasien tersebut terjadwalkan 3. Petugas Kamar Operasi akan menuliskan data pasien di papan penjadwalan 4. Jika pasien sudah berada di ruangan rawat inap, perawat Kamar Operasi akan mengkonfirmasi ulang ke ruangan perawatan

Waktu tunggu operasi elektif ≤ 2hari

1. Pasien mandiri membayar sesuai tarif layanan 

2. Pasien JKN yang memenuhi kriteria Gratis 

3. Pasien JKN yang tidak sesuai dengan kriteria gawat darurat membayar sesuai tarif layanan 

4. Pasien Asuransi/Perusahaan yang bekerja sama dengan RSUD ditanggung oleh Asuransi/ Perusahaan tersebut 

5. Pasien Asuransi yang tidak bekerjasama dengan RSUD membayar sesuai tarif layanan

Tertanganinya tindakan operasi elektif

Melalui: 1. SP4N Lapor 

2. Kotak Aduan di Ruang Pelayanan

 3. Ruang Pengaduan (di Poliklinik Lt.2)

 4. Website ULAS: https://ulas.surakarta.go.id/ 

5. Website RSBK : https://rsudbungkarno.surakarta.go.id 

6. Email : humasrsudbungkarno@gmail.com 

7. Telepon (0271) – 2936300 8. Whatsapp : 08112838803

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"