Ruang Imunisasi

  1. Semua usia
  2. Pasien yang bersangkutan hadir

  1. Petugas memanggil pasien sesuai prosedur yang telah ditetapkan
  2. Petugas menerima pasien dengan 5S
  3. Petugas memperkenalkan diri
  4. Petugas mempersilahkan pasien duduk
  5. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur yang telah ditetapkan
  6. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien/keluarga terdekat pasien
  7. Petugas menjelaskan terkait tindakan yang akan dilakukan
  8. Petugas meminta izin kepada pasien/keluarga terdekat pasien
  9. Petugas melakukan tindakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan termasuk melaksanakan prosedur kebersihan tangan dan menerapkan prosedur penyuntikan yang aman
  10. Petugas memberikan terapi pengobatan (jika perlu) dan edukasi paska penyuntikan
  11. Petugas melakukan dokumentasikan asuhan dalam rekam medis pasien

3-6 menit

1. Pasien Umum

Sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palembang

2. Pasien JKN-KIS

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan RI Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Jaminan Kesehatan Nasional


Layanan Imunisasi

1. Email : pkmpakjo@gmail.com

2. Telepon/Whatsapp/SMS : 085269225985

3. Instagram : Puskesmas Pakjo

4. Barcode : Internal dan Eksternal (KESSAN BPJS Kesehatan)

5. Secara tertulis melalui :

a. Surat yang ditujukan kepada kepala puskesmas pakjo

b. Kotak kritik dan saran

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Imunisasi"