Resep Obat

No. SK: 800/032/KP/PKM-KRS/2024

  • 1.Resep obat 2.Nomor Telepon/ HP
    1. 1.Resep obat 2.Nomor Telepon/ HP

  • 1.Pasien menyerahkan resep ke petugas farmasi di loket resep masuk 2.Petugas farmasi melakukan pengkajian resep berdasarkan administratif, farmasetis, dan klinis. Bila ada keraguan terhadap resep maka akan dikonsultasikan kepada dokter/petugas penulis resep 3.Petugas farmasi menyiapkan obat, membuat etiket dan mengemas obat. 4.Petugas mencatat pemakaian obat dikartu stok. 5.Petugas memanggil pasien. 6.Petugas, mencocokan identitas pasien dengan resep Petugas menyerahkan obat dengan disertai pemb
    1. 1.Pasien menyerahkan resep ke petugas farmasi di loket resep masuk 2.Petugas farmasi melakukan pengkajian resep berdasarkan administratif, farmasetis, dan klinis. Bila ada keraguan terhadap resep maka akan dikonsultasikan kepada dokter/petugas penulis resep 3.Petugas farmasi menyiapkan obat, membuat etiket dan mengemas obat. 4.Petugas mencatat pemakaian obat dikartu stok. 5.Petugas memanggil pasien. 6.Petugas, mencocokan identitas pasien dengan resep Petugas menyerahkan obat dengan disertai pemberian informasi obat di loket resep keluar.

Sejak pasien/keluarga menyerahkan resep sampai dengan mendapatkan obat £ 5-30 menit


Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


1.Obat 2.Informasi Obat 3.Konseling Obat 4.Salinan Resep

1. Koin kepuasan

2. Kotak saran

3. Buku Keluhan Pelanggan

4.Official WA Puskesmas Keramasan di nomor 0812-71165579


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Resep Obat"