Konseling Gizi

No. SK: 800/032/KP/PKM-KRS/2024

  • Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran di loket.
    1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran di loket.

  • 1.Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian 2.Petugas mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medik 3.Petugas melakukan anamnesis dan mengkaji masalah gizi 4.Petugas melakukan konseling gizi Petugas mencatat dalam buku registrasi
    1. 1.Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian 2.Petugas mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medik 3.Petugas melakukan anamnesis dan mengkaji masalah gizi 4.Petugas melakukan konseling gizi Petugas mencatat dalam buku registrasi

Sejak pasien/keluarga dipanggil ke ruangan sampai dengan selesai konseling £ 10 menit.


Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


1.Pelayanan pasien dengan masalah gizi (edukasi dan konseling) Pemberian Makanan Tambahan

1. Koin kepuasan

2. Kotak saran

3. Buku Keluhan Pelanggan

4.Official WA Puskesmas Keramasan di nomor 0812-71165579


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konseling Gizi"