Pelayanan Jaringan Intra Pemerintah

No. SK: 24/DISKOMINFO/2024

  1. Nama OPD
  2. Jenis Gangguan
  3. Nama PIC
  4. Foto Perangkat Jaringan

  1. PIC OPD mengirim pengaduan ke Whatsapp dengan format (Nama OPD, Jenis Gangguan, Nama PIC, Foto Perangkat Jaringan)
  2. Admin Diskominfo menerima laporan dan mengecek kelengkapan persyaratan jika lengkap diteruskan ke Kepala Bidang e-Government.
  3. Tim Admin Jaringan melakukan analisa kerusakan/gangguan.
  4. Tim Admin Jaringan meneruskan laporan ke Tim Perbaikan Lapangan
  5. Tim Perbaikan melakukan kunjungan ke lokasi dan melakukan perbaikan.
  6. Laporan diselesaikan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Jaringan Intra Pemerintah Daerah

1. e-Mail : diskominfo@okutimurkab.go.id
2. Whatsapp : 081368266212 atau Grup PIC OPD

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jaringan Intra Pemerintah"