1. Pemohon membawa persyaratan ke kantor Disparbud Kab. Kediri
2. Petugas mengecek persyaratan dan memproses dokumen
3. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas untuk diproses dokumen
4. Dokumen yang sudah diproses ditandatangani oleh Kepala Bidang
5. Petugas memvalidasi dokumen dengan membubuhkan stempel untuk kemudian diserahkan kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
Pengajuan Rekomendasi Kesenian
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store