No. SK: 445/091/KP/PKM-OPI/2023
15-30 menit
1. Pasien Umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
No. |
Pelayanan Ruangan Pelayanan khusus 2 |
Tarif (Rp) |
1. |
Konsultasi Reproduksi |
Rp 50.000 |
2. |
Penyuntikan obat termasuk vaksin dan KB |
Rp. 20.000 |
3. |
Pemeriksaan IVA |
Rp. 30.000 |
4. |
Pemasangan Susuk/ Implant |
Rp 100.000 |
5. |
Pencabutan Susuk/ Implant |
Rp.100.000 |
6. |
Pemasangan IUD / Spiral |
Rp.100.000 |
7. |
Pencabutan IUD/ Spiral |
Rp.100.000 |
8. |
Kontrol IUD |
Rp. 50.000 |
9. |
Pemeriksaan dan Pengobatan efek samping KB |
Rp.50.000 |
1. Konsultasi Reproduksi 2. Penyuntikan obat termasuk vaksin dan KB 3. Pemeriksaan IVA 4. Pemasangan Susuk/Impalnt 5. Pencabutan Susuk/ Implant 6. Pemasangan IUD / Spiral 7. Pencabutan IUD/ Spiral 8. Kontrol IUD 9. Pengobatan efek samping KB
1. Sarana Pengaduan yang disediakan :
a. Pengaduan Langsung melalui Petugas Pelayanan Pengaduan
b. Kotak Saran
c. Whatsapp Centre : 08117877668
d. Email : puskesmaskotapalembang@gmail.com
e. Surat Tertulis dialamatkan ke Puskesmas OPI
Jln. Opi Raya Perum Opi Kel. Lima Belas Ulu Kec. Jakabaring
Provinsi Sumatera Selatan
2. Prosedur/Mekanisme Pengaduan
a. Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan, dilengkapi dengan identitas dan nomor kontak pelapor
b. Puskesmas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan
3. Petugas Pelayanan Pengaduan
Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store