Pelayanan E-Mail Pemerintah

No. SK: 24/DISKOMINFO/2024

  1. Surat Permohonan Pembuatan Email Resmi Pemerintah ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
  2. Dokumen Data Perangkat Daerah
  3. Dokumen Data ASN (PNS dan PPPK)

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Email Resmi Pemerintah Daerah (@okutimurkab.go.id)

1. e-Mail : diskominfo@okutimurkab.go.id 

2. Whatsapp : 081367499710

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

diskominfo@okutimurkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan E-Mail Pemerintah"