Standar Pelayanan Ruangan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 445/091/KP/PKM-OPI/2023

  1. KARTU BPJS/KTP/KK
  2. KARTU BEROBAT BAGI PASIEN LAMA

10-30 menit

1.    Pasien Umum sesuai dengan Peraturan Daerah No. 04 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

No.

Pelayanan kesehatan Gigi dan Mulut

Tarif (Rp)

 

Pemeriksaan gigi pasien lama

15.000

 

Pemeriksaan gigi pasien baru

15.000

 

Pembersihan karangggii per rahang

100.000

 

Tumpatan GIC 1 permukaan

50.000

 

Tumpatan GIC 2 permukaan

75.000

 

Tumpatan GIC lebih dari 2 permukaan

100.000

 

Tumpatan komposit light cured  (kecil/ 1 permukaan)

100.000

 

Tumpatan komposit light cured (sedang/ 2 permukaan)

150.000

 

Tumpatan komposit light cured (besar/ lebih dari 2 permukaan)

200.000

 

Perawatan pulp capping

30.000

 

Perawatan syaraf A (devitalisasi pulpa)

30.000

 

Perawatan syaraf  B (sterilisasi kamar pulpa)

30.000

 

Perawatan syaraf  C (pengisian kamar pulpa)

50.000

 

Trepanasi gigi

30.000

 

Pengambilan tumpatan gigi (up filling)

30.000

 

Koreksi okulasi/ ulcus decubitus

25.000

 

Pencabutan gigi decidui dengan topical anasthesi

30.000

 

Pencabutan gigi decidui dengan citoject

50.000

 

Pencabutan gigi dewasa dengan  spuit disposible

75.000

 

Pencabutan gigi dewasa dengan  spuit disposable dengan penyulit

100.000

 

Incisi abses/ region/ perwatan dry socket

50.000

 

Operkulektomi

50.000

 

Operasi gigi

200.000

 

Heacting oral

40.000

 

Kontrol post exo/ op (heacting up)

30.000

 

Alveolectomy / regio

50.000

 

Reposisi mandibula

50.000

 

Pasien BPJS tidak dipungut biaya (gratis)

1. Pelayanan Tindakan Medis a. Penambalan sementara b. Tumpatan GIC 1 permukaan c. Tumpatan GIC 2 permukaan d. Tumpatan GiC lebih dari 2 permukaan e. Tumpatan komposit / light cured kecil/ 1 permukaan f. Tumpatan komposit / light cured sedag / 2 permukaan g. Tumpatan komposit / light cured besar / lebih dari 2 permukaan h. Perawatan pulp capping i. Trepanasi gigi j. Pengambilan tumpatan (up filling) k. Pembersihan karang gigi l. Koreksi okulasi m. Pencabutan gigi decidui dengan toppikal anasthesi n. Pencabutan gigi dewasa dengan spuit disposible o. Pencabutan gigi dewasa dengan spuit disposible dengan penyulit p. Incisi abses q. Operkulectomi r. Operasi gigi s. Heacting oral t. Kontrol post exo / op (heacting up) u. Alveolectomi 2. Pelayanan Rujukan

1.   Sarana Pengaduan yang disediakan :

a.   Pengaduan           Langsung    melalui    Petugas    Pelayanan Pengaduan

b.   Kotak Saran         

c.   Whatsapp Centre : 08117877668

d.   Email                    : puskesmasopikotapalembang@gmail.com

e.   Instagram             : Puskesmas_opi

f.    Facebook             : Puskesmas Opi Palembang

g.   Website                : http://puskesmasopikeren.blogspot.com/

h.   Surat Tertulis dialamatkan ke Puskesmas OPI

 

2.   Prosedur/Mekanisme Pengaduan

a.   Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan, dilengkapi dengan identitas dan nomor kontak pelapor

b.   Puskesmas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan

 

3.    Petugas Pelayanan Pengaduan

Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JKN MOBILE

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ruangan Kesehatan Gigi dan Mulut"