Pengujian Mutu Produk Segar Asal Ikan (PSAI)

No. SK: KP.00/1251/2024

  1. Layanan Pengajuan Pengujian Mutu Produk Perikanan : Surat permohonan dari pelaku usaha dan Sample pengujian
  2. Layanan Pengujian Mutu Produk Perikanan : Sample Pengujian ikan segar dan/atau produk perikanan yang diawetkan dari pelaku iusaha

  1. Layanan Pengajuan Pengujian Mutu Produk Perikanan : 1. Menerima surat permohonan dari pelaku usaha 2. Pejabat berwenang membuat SK dan ditandatangani; 3. Petugas melakukan pengambilan sampel 4. Melakukan pengujian mutu produk perikanan 5. Membuat laporan hasil pengujian
  2. Layanan Pengujian Mutu Produk Perikanan :1.Pejabat berwenang membuat SK dan ditandatangani; 2. Petugas melakukan pengambilan sampel 3. Melakukan pengujian mutu produk perikanan 4. Membuat laporan hasil pengujian

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pengujian Mutu Produk Segar Asal Ikan (PSAI)

  1. Web Ulas: https://dispangtan.surakarta.go.id/sis tem-informasi/ulas-02
  2. Telp. (0271) 656816/ (0271) 630778
  3. Web : https://dispangtan.surakarta.go.id/
  4. Email :dispangtan@surakarta.go.id
  5. IG : dispangtan_surakarta
  6. Facebook : Dispangtan Surakarta
  7. Kotak saran diruang tunggu
  8. SP4N Lapor : https://surakarta.lapor.go.id/
  9. WA Center Dispangtan : 0821 3700 015

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store