Surat Keterangan atau Surat Lainnya

  1. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP
  2. Fotocopy Lunas PBB Tahun Berjalan / Lampirkan Surat Keterangan Belum Terbit PBB di Kelurahan
  3. Surat Rekomendasi Lurah

  1. Pemohon datang ke kantor Camat Sukarami membawa persyaratan layanan yang benar dan lengkap.
  2. Operator PATEN menerima dan memeriksa berkas layanan
  3. Tunggu sampai berkas selesai dibuat

Jika Persyaratan Benar dan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan atau Surat Lainnya

  1. Kotak pengaduan, saran, dan masukan yang tersedia pada kantor Camat Sukarami
  2.  Tatap Muka : Area Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
  3.  Melalui Sosial Media Kecamatan Sukarami: @palembangkec_sukarami
  4. Call Center Kecamatan Sukarami 0711-411901
  5. Email Kecamatan Sukarami : kecamatansukarami@yahoo.co

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan atau Surat Lainnya"