Pelayanan Sanitasi

No. SK: 000.8.3.2/6103/436.7.2/2023

  1. Nomor Antrian Pada Poli Umum/ POLI KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Gading) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.

  1. Pasien membawa bukti sudah mengambil nomer antrian pada Poli Umum/Poli KIA (berupa print dari e-kios / capture dari HP)
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum/ Pelayanan KIA
  3. Pasien menuju ke meja triase untuk di cek tanda – tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum/Bidan KIA.
  4. Dokter melakukan anamnesa lanjutan berbasis lingkungan untuk kemudian dirujuk internal ke Pelayanan Sanitasi.
  5. Dokter merujuk ke Pelayanan Konseling Terpadu.
  6. Petugas konster melakukan anamnesa lingkungan, edukasi dan konseling
  7. Setelah pasien sudah mendapatkan pelayanan bias pulang.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas Pengaduan : dr.Wenny Lestari, Raehan Haycal M.
  2. Hotline, sms, WA : 089676962140 
  3. Email : pkmgading.sby@gmail.com
  4. Instagram: @puskesmasgadingsby
  5. Aplikasi WargaKu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sanitasi"