Pelayanan Vaksinasi

No. SK: 000.8.3.2/6103/436.7.2/2023

  1. Petugas front office Menjelaskan kepada pasien bahwa layanan vaksin dibuka dengan kuota minimal 12 dosis (half dose) atau 6 dosis (full dose)
  2. Jika pasien menyetujui, persyaratannya Membawa foto copy KK / KTP dan bukti vaksin (bagi pasien yang pernah melakukan vaksinasi).
  3. Nomor Antrian Pada Poli Vaksinasi yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  4. Mengisi form vaksinasi yang berada di meja vaksinasi.

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Vaksinasi (berupa print dari e-health / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Vaksinasi.
  3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas serta status vaksinasi oleh Petugas Pelayanan Vaksinasi.
  4. Pasien menunggu untuk panggilan Menuju ke petugas vaksinator.
  5. Saat setelah vaksinasi, pasien diharapkan menunggu untuk di inputkan kedalam sistem pcare vaksin, selanjutnya pasien mendapatkan kartu keterangan telah vaksin.
  6. Setelah pasien sudah mendapatkan kartu keterangan telah vaksin dan dirasakan tidak ada reaksi akibat vaksinasi, pasien bisa pulang.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas Pengaduan : dr.Wenny Lestari, Raehan Haycal M.
  2. Hotline, sms, WA : 089676962140 
  3. Email : pkmgading.sby@gmail.com
  4. Instagram: @puskesmasgadingsby
  5. Aplikasi WargaKu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Vaksinasi"