Standar Pelayanan Rekomendasi Izin Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Skala Kota

  1. Permohonan Rekomendasi Izin Undian Gartis Berhadiah UGB ) dan Pengumpulan Uang dan Barang di ajukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Kupang dalam waktu tiga puluh hari sebelum penyelenggaraan und

  1. Penyelenggara menyampaikan maksud pengurusan rekomendasi izin undian gratis berhadiah kepada dinas sosial dengan disertai persyaratan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi izin undian gratis berhjadiah ( UGB ) dan pengumpulan uang dan barang ( PUB ) skala kota kupang

Pengaduan dan saran lewat kotak saran  Saran dan pengaduan dilakukan secara tertulis kepada kepala dinas sosial kota kupang  Saran dan pemgaduan melalui email : dinsos@kupangkota.go.id * Melalui SP4N-LAPOR : - Helpdessk Dinsos WA ke no. 082147626662 (spasi) isi permintaan data/informasi. - Melalui FB.Pengaduan Penyaluran Bansos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekomendasi Izin Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Skala Kota"