Pelayanan Kesehatan Tradisional

No. SK: 000.8.3.2/6103/436.7.2/2023

  1. Nomor Antrian Pada Poli Umum, Poli KIA, Poli Batra yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK/KTP/Kartu BPJS guna memvalidasi data di SIMPUS.

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum, Poli KIA, Poli Batra (berupa print dari e-health / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu.
  3. Pasien menuju ke meja pemeriksaan untuk konfirmasi identitas dan pemeriksaan fisik dan keluhan Nakestrad.
  4. Nakestrad melakukan Tindakan sesuai keluhan pasien.
  5. Setelah Tindakan pasien bisa pulang.

30 Menit

Sesuai dengan PERDA Kota Surabaya Nomor7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


NOJENIS PELAYANANBIAYASATUANKET.
1Akupuntur35,000Pasien
2Akupuntur dengan elektro stimulator45,000Pasien
3Akupresur35,000Pasientermasuk totok wajah
4Aromatherapi30,000Pasien
5Medik Herbal30,,000Pasien
6Pijat Bayi :
    - Umur 0-1 tahun20,000Pasien
    - Umur >1 tahun25,000Pasien


Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas Pengaduan : dr.Wenny Lestari, Raehan Haycal M.
  2. Hotline, sms, WA : 089676962140 
  3. Email : pkmgading.sby@gmail.com
  4. Instagram: @puskesmasgadingsby
  5. Aplikasi WargaKu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Tradisional"