Melalui media tatap muka : 15 menit atau sesuai kebutuhan.
Melalui media kotak saran/pengaduan : paling lama 7 hari
kerja terhitung surat diterima oleh Dinas Sosial.
Melalui media surat : paling lama 7 hari kerja terhitunmg surst
diterima oleh Dinas Sosial.
Melalui SP4N LAPOR : paling Lama 8 hari kerja terhitung
pengaduan diterima
Tidak dipungut biaya
Jawaban/penanganan pengaduan secara langsung
Pengaduan dan saran lewat kotak saran
Saran dan pengaduan dilakukan secara tertulis kepada kepala
dinas sosial kota kupang
Saran dan pengaduan melalui email :
dinsos@kupangkota.go.id
* Melalui SP4N-LAPOR :
- Helpdesk Dinsos
WA ke no. 082147626662 (spasi) isi
permintaan data/informasi.
- Melalui FB.Pengaduan Penyaluran Bansos
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store