No. SK: Nomor : 007/SK/PKM-TB/I/2024
Waktu
pelayanan 5-15 menit
1. Umum : Sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pjak Daerah dan Retrebusi Daerah
JKN : (GRATIS) sesuai dengan Permenkes No. 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan1. Surat keterangan sehat 2. Surat keterangan tidak buta warna
Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas :
1. Sarana Pengaduan yang disediakan melalui
a. Kotak saran dan google form : di Puskesmas
b. Buku Keluhan Pelanggan
c. No Pelayanan : 081025165819
d. No Pengaduan : 0895420206400
e. Barcode survei kepuasan pelanggan
f. Email : Dwi Indah Rakhmani, Amd.KL
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Tata Usaha