Ruang Tata Usaha

  1. Pasien menyerahkan karcis ke unit tata usaha
  2. Pasien di pemeriksa oleh petugas
  3. Petugas mengisi form keur kesehatan (menimbang berat badan, mengukur tinggi badan dan pemeriksaan buta warna )
  4. Petugas mengisi nomor urut keur dan mengarsirkan surat.

  1. Pasien menyerahkan karcis ke unit tata usaha
  2. Pasien di pemeriksa oleh petugas
  3. Petugas mengisi form keur kesehatan (menimbang berat badan, mengukur tinggi badan dan pemeriksaan buta warna )
  4. Petugas mengisi nomor urut keur dan mengarsirkan surat.

waktu pelayanan 5 - 10 menit (jika terdapat pemeriksaan penunjang lainnya)

biaya atau tarif layanan berdasarkan PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 4 TAHUN 2023

Surat Keterangan Sehat (KUER)

1.    Email :pkmmakrayu@gmail.com

2.    Whatshapp/Telp/Sms  : 081273082949

3.    Instagram : pkm_makrayu

Website : https://puskesmas.palembang.go.id /agenda/list?puskesmasmakrayu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Tata Usaha "