Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 000.8.3.2/337/436.7.2/2024

  1. Nomer Antrian Pada Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Asemrowo) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan.
  4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli KIA (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan KIA.
  3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh petugas Pelayanan KIA
  4. Pasien dilakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik oleh petugas
  5. Pasien KB, dokter melakukan peresepan KB sesuai dengan indikasi pasien dan dilakukan pemasangan KB oleh bidan.
  6. Pasien hamil berobat, dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat.
  7. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
  8. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien
  9. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

20 Menit

No. JENIS PELAYANAN Tarif (Rp) Satuan

1. Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar 20.000/Pasien

2. Pelayanan Kesehatan lbu

a. Inspeksi Visual Asam asetat (IVA)

- See 35.000/Pasien

- Treat Ringan 6.000/Pasien

- Treat Cryo 150.000/Pasien

b. Pap Smear 125.000/Pasien

c. Inspekulo / Pemeriksaan Dalam ( VT ) 27.000 /Pasien

3. Pelayanan Kesehatan Anak :

a. Tindik 20.000/Pasien

b. Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak 20.000/Pasien

4. Pelayanan KB 

a. KB Suntik 3 bulan 20.000/Pasien

b. KB Suntik 1 bulan 20.000/Pasien

c. KB PIL 5.000/Pasien

d. Implant :

- Pasang 25.000/Pasien

- Cabut / Lepas 60.000 /Pasien

e. IUD :

- Pasang 42.000/Pasien

- Cabut / Lepas 45.000 / Pasien


Perda : Sesuai dengan perda No. 7 Tahun 2023

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan Ibu dan Anak

Nomor Telepon Puskesmas : (031)7665218

 Nomor Pengaduan : 081334932003

 Email : pkmbangkingan@gmail.com

 Sosial Media Instagram : @puskesmasbangkingan 

 Aplikasi WargaKu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak"