Pelayanan posyandu lansia

No. SK: 440/0016/PKM-SB/SK/2023

  1. warga yang memiliki ktp yang berdomisi di kec. sematang borang atau berdomisil di kec. sematang borang
  2. membawa KMS lansi

  1. pendaftaran peserta posyandu lansia
  2. petugas melakukan wawancara termasuk anamnesa perilaku resiko, pengukuran td, bb, tb dan pemeriksaan kemandirian
  3. petugas melakukan pemeriksaan fisik ,status mental emosional, status kognitif dan penilaian resiko jatuh
  4. petugas melakukan pemeriksaan lab sederhana
  5. konseling, pemberian PMT dan rujukan

60 Menit

Tidak dipungut biaya

1. pelayanan pemeriksaan lansia 2. pelayanan lansia untuk pengukuran td, tb, bb, lingkar perut 3. pelayanan pemeriksaan p3g 4. pelayanan pemeriksaan lab sederhana (gula darah, kolesterol) 5. pelayanan konseling gizi sesuai kebutuhan

  1. kotak saran
  2. ig @puskesmas.sematangborang
  3. facebook PUSKESMAS SEMATANG BORANG
  4. Email puskesmassematangborang@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan posyandu lansia"