Pelayanan kesehatan haji

No. SK: 440/0016/PKM-SB/SK/2023

  1. CJH yang sudah memiliki nomor porsi dengan dibuktikan fc SPPH
  2. CJH membawa KTP
  3. CJH membawa fc / asli bukti pelunasan BPIH
  4. CJH membawa pasfoto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar , 3x4 2 lembar, 2x3 2 lembar
  5. CJH membawa fc lembar vaksinasi covid

  1. petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor urutan daftar hadir CJH
  2. pretgas pendaftaran mengumpulkan kelengkapan berkas CJH dan mencatat dibuku registter pemeriksaan CJH
  3. petugas kasir melayani pembayaran biaya pemeriksaan CJH
  4. petugas mencocokkan identitas pasien
  5. petugas laboratoriummelakukan pemeriksaan laboratorium
  6. petugas melakukan pemeriksaan EKG pada CJH yang berumur 40 tahun keatas
  7. petugas vaksinasi melakukan vaksinasi booster covid (bagi yang belum lengkap)
  8. dokter melakukan pemeriksaan fisik dan melakukan anamnesa
  9. petugas kesehatan olahraga melakukan tes kebugaran pada CJH
  10. dokter spesialis melakukan pemeriuksaan lanjut ( bagi pasien CJH yang perlu konsul)
  11. petugas gizi melakukan konseling gizi pada CJH
  12. petugas memberikan resep obat ( bila diperlukan)
  13. petugas mempersilahkan pasien CJH meninggalkan ruangan pelayanan
  14. petugas akan menghubungi CJH apabila lembar BA Isthitaah dan KKJH sudah selesai diinput oleh petugas isthitaah

60 Menit

Tidak dipungut biaya

1. anamnesa dan pemeriksaan haji 2. konsultasi dokter 3. konseling gizi 4. pemeriksaan EKG 5. pemeriksaaan laboratorium 6. vaksinasi booster covid 7. vaksinasi meningitis 8. pelayanan tes kebugaran

kotak saran

ig @puskesmas.sematangborang

Facebook PUSKESMAS SEMATANG BORANG

Email puskesmassematangborang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan haji"