Pelayananan klinik pdp anggrek

No. SK: 440/0016/PKM-SB/SK/2023

  1. membawa ktp/ kk
  2. membawa bpjs

  1. pasien datang
  2. petugas mencocokkan identitas pasien
  3. petugas melakukan anamnesa
  4. petugas melakukan prosedur penegakan diagnosis terkait HIV termasuk pemeriksaan sifilis
  5. petugas melakukan prosedur pengobatan dan pencatatan pelaporan bila positif HIV
  6. Petugas melakukan konseling dan edukasi mengenai pengobatan HIV( konseling pra ARV, manfaat, jenis dosis, cara minum obat, efek samping obat, kepatuhan minum obat ARV )
  7. Pasien diberi kartu pasien yang berisi nomor registrasi nasional dan dilakukan pencatatan diikhtisar perawatan HIV dan terapi ARV

30 Menit

Tidak dipungut biaya

1. anamnesa 2. pemeriksaan 3. konseling 4. Rujuk ke RS kalau ada kasus patologis

kotak saran

ig @puskesmas.sematangborang

Facebook PUSKESMAS SEMATANG BORANG

Email puskesmassematangborang@gmail.com

wa 081377616622

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayananan klinik pdp anggrek"