Pelayanan Ambulance Rujukan

  1. KTP
  2. Kartu BPJS (bila ada)
  3. Persetujuan Keluarga

  1. . Pasien datang ke puskesmas lumbir ataupun telepon ke puskesmas lumbir untuk pasien dengan keadaan darurat
  2. Pasien di terima di RGD / RGD VK, pasien yang dapat ditangani / diobati di puskesmas di rawat sesuai jalur triage
  3. Pasien di RGD / RGD VK dan rawat inap, Kondisi Memburuk Maka dirujukn
  4. Petugas membuat surat rujukan ke rumah sakit
  5. Petugas menghubungi driver/pengemudi ambulance
  6. Petugas RGD / Rawat Inap mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan dengan ambulanc

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Ambulance

Kontak Pengaduan

-    Email : puskesmassitadatada@gmail.com

-    SMS/WA/Telp ke Nomor 082183561724

-    Kotak Saran

Informasi Kegiatan Puskesmas

-    Facebook  : Puskesmas Sitadatada

Link Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui https://bit.ly/SKMsitadatada atau barcode  yang tersedia
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store