Pelayanan Persalinan dan Pasca Persalinan

  1. Kartu Identitas KTP / KK
  2. Kartu BPJS Kesehatan (jika memiliki)
  3. Buku KIA

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien dilakukan skrining dan swab antigen, bila hasil negatif pasien masuk ke ruang persalinan dan bila hasil positif pasien di rawat di ruang isolasi
  3. Pasien diperiksa oleh petugas
  4. Pasien mendapat pertolongan persalinan sesuai prosedur
  5. Pasien mendapat pertolongan persalinan sesuai prosedur
  6. Pasien menyelesaikan administrasi pelayanan persalinan sebelum pulang

Sesuai  Kasus

1.  Persalinan normal oleh dokter   : Rp 500.000,-

2.  Persalinan normal oleh bidan     : Rp 400.000,-

3.  Persalinan dengan penyulit         : Rp 700.000,-

BPJS   ; Gratis

Pelayanan Asuhan Persalinan

Kontak Pengaduan

-    Email : puskesmassitadatada@gmail.com

-    SMS/WA/Telp ke Nomor 082183561724

-    Kotak Saran

Informasi Kegiatan Puskesmas

-    Facebook  : Puskesmas Sitadatada

Link Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui https://bit.ly/SKMsitadatada atau barcode  yang tersedia
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store