Pelayanan mampu bersalin

No. SK: 440/0016/PKM-SB/SK/2023

  1. Membawa kartu bpjs
  2. Membawa KTP/ KK

  1. Pasien datang
  2. petugas mencocokkan identitas pasien
  3. petugas mencocokkan anamnesa
  4. petugas melakukan pemeriksaan ( melakukan palpasi, menghitung DJJ, mengukur tekanan darah, petugas memasang alas bokong, petugas mencuci tangan, memasang handscoon steril, petugas meminta izin pada pasien untuk melakukan pemeriksaan dalam , petugas menentukan pembukaan serviks)
  5. pasien mendapatkan pelayanan persalinan normal sesuai standar
  6. pasien mendapatkan pelayanan nifas normal sesuai standar
  7. bayi mendapatkan pelayanan bayi baru lahir normal sesuai standar
  8. petugas memberikan vitamin K dan Hb0 kepada bayi baru lahir
  9. bila mendapat kasus patologi pada ibu saat bersalin, nifas dan bayi baru lahir akan dilakukan rujukan ke RS
  10. Pasien boleh pulang setelah 6 jam post partum

60 Menit

Tidak dipungut biaya

1. anamnesa 2. pemeriksaan 3. pelayanan persalinan normal 4, pelayanan nifas normal 5. pelayanan bayi baru lahir 6. memberikan vitamin K dan Hb0 7. rUJUK

kotak saran

ig @puskesmas.sematangborang

Facebook PUSKESMAS SEMATANG BORANG

Email puskesmassematangborang@gmail.com

wa 081377616622

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan mampu bersalin"