Pelayanan ruang tindakan

No. SK: 440/0016/PKM-SB/SK/2023

  1. Membawa kartu bpjs
  2. Membawa KTP/ KK

  1. petugas memanggil pasien
  2. petugas mencocokkan identitas pasien
  3. petugas mencocokkan anamnesa
  4. petugas melakukan pemeriksaan
  5. petugas menegakkan diagnosa
  6. petugas melakukan tindakan
  7. petugas melakukan konsultasi, instruksi dan edukasi pada pasien
  8. petugas memberikan resep (bila diperlukan)
  9. petugas mempersilahkan pasien meninggalkan ruangan pelayanan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

1. pemeriksaan kunjungan baru dengan luka terbuka 2. pembersihan luka terbuka 3. penjahitan luka terbuka 4. ganti perban 5. angkat jahitan 6. spooling telinga 7. ekstraksi benda asing ditelinga 8. tindakan nebulizer 9. pemeriksaan EKG 10. Tindakan bedah minor 11. ekstraksi kuku

Kotak saran

ig @puskesmas.sematangborang

Facebook PUSKESMAS SEMATANG BORANG

Email puskesmassematangborang@gmail.com

wa 081377616622

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan ruang tindakan"