No. SK: 00122/KP/PKM-K/2024
Non Rujukan 5 - 10 menit;
Rujukan 10 - 15 menit;
Tindakan Medis 15 - 20 menit
1. BPJS: Tidak dipungut biaya (Gratis) sesuai jenis pelayanan
2. Pasien umum sesuai Peraturan Walikota Palembang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palembang.
- Pemeriksaan kesehatan umum untuk pasien Rp.10.000,-
- Pemeriksaan kesehatan untuk Pendidikan (fisik dan buta warna) + surat keterangan Rp.25.000,-
Pemeriksaan kesehatan untuk umum dan bekerja + surat keterangan Rp.10.000,-1. Konsultasi Dokter 2. Pemeriksaan Kesehatan 3. Surat Rujukan dan Rujuk Balik 4. Surat Keterangan Sehat 5. Surat Keterangan Tidak Buta Warna
Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas:
Senin - Kamis 07.30 – 14.00 WIB
Jumat 07.30 – 13.00 WIB
Sabtu 07.30 – 13.30 WIB
1. Petugas pelayanan pengaduan Sahuda, S.Sos
2. Sarana pengaduan yang disediakan
- Kotak saran
- Buku keluhan pelanggan
- QR Code survei kepuasan yang terletak di ruang pelayanan
- Tautan: https://forms.gle/xf4ZwYtkPjUmxU3V9
- Pusat Panggilan: 082178361379
- SMS / Whatsapp: 082178361379
- Email: kenten_p@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store