No. SK: Nomor : 007/SK/PKM-TB/I/2024
5-30
menit ( sesuai dengan jenis pelayanan )
1. BPJS : Tidak dipungut biaya (GRATIS)
2. Pasien Umum sesuai Perwali Nomor 001 tahun 2023
- Pemeriksaan kesehatan umum untuk pasien RP. 10.000
- Pemeriksaan kesehatan untuk Pendidikan (fisik dan buta warna) + surat keterangan RP. 25.000
- Pemeriksaan kesehatan untuk umum dan bekerja + surat keterangan
RP. 10.000
Pemerlksaan EKG (Rekam Jantung) RP 50.0001.Konsultasi Dokter 2.Pemeriksaan Kesehatan 3.Surat Rujukan & Rujuk Balik 4.Surat Keterangan Sehat 5.Surat Keterangan Tidak Buta Wama 6. Pemeriksaan EKG (Rekam Jantung)
Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas, yaitu :
Senin –Kamis : 07.30 – 14.00 WIB
Jumat : 07.30 – 13.00 WIB
Sabtu : 07.30 – 13.30 WIB
1. Sarana Pengaduan yang disediakan melalui :
a. Kotak Saran dan Google Form di Puskesmas
b. No Pelayanan WA : 0881025165819
c. No Pengaduan WA: 0895420206400
d. Barcode survei Kepuasan Pelanggan
e.
Email : Shinta Oktaviani, SKM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Tata Usaha