Pelayanan Farmasi

No. SK: 002/SK/PKM TALBET/2023

  1. Membawa Resep dari Ruang Pelayanan

  1. Petugas farmasi menyapa pasien
  2. Petugas farmasi menerima resep yang di bawa pasien
  3. Petugas farmasi melakukan skrining resep
  4. Petugas melakukan validasi resep
  5. Petugas farmasi menyiapkan obat sesuai resep racikan/ non racikan
  6. Petugas farmasi memberikan etiket pada obat
  7. Petugas farmasi menyerahkan obat kepada pasien dengan melakukan konfirmasi nama, umur serta alamat pasien
  8. Petugas farmasi memberikan informasi tentang obat kepada pasien
  9. Petugas farmasi menyerahkan obat kepada pasien
  10. Petugas farmasi meminta pasien tanda tangan dibelakang resep sebagai bukti penyerahan obat

5 - 10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Resep obat jadi dan Racikan

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas :

Senin – Kamis  : 07.30 – 14.00 WIB

Jumat : 07.30 – 13.00 WIB

Sabtu : 07.30 – 13.30 WIB

 

1. Petugas Pelayanan Pengaduan :

  • Lindawati, Amd.Kep
  • Ayu Lidia Moren, Am.Keb

2. Sarana Pengaduan yang disediakan :

  • Keluhan disampaikan langsung pada petugas
  • Kotak Kritik dan Saran
  • Buku Keluhan Pelanggan
  • Kotak Koin Puas dan Tidak Puas
  • Call Center : 081273545005
  • Whatsapp : 081273545005
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"