Pelayanan Lansia

  1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) / KTP
  2. Membawa Kartu BPJS / KIS (Jika Menggunakan BPJS / KIS)
  3. Pasien berusia >60 Tahun
  4. Pasien sebaiknya didampingi keluarga

  1. Perawat menerima rekam medis dari pendaftaran dan memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. Perawat memastikan identitas pasien
  3. Dokter dan perawat mencuci tangan/ hand sanitaizer sebelum melakukan pemeriksaan
  4. Perawat melakukan pemeriksaan vital sign yang meliputi Tekanan Darah, Nadi, Pernafasan, Suhu Tubuh, Tinggi Badan, Berat Badan dan Lingkar Perut
  5. Perawat melakukan anamnesa pada pasien atau keluarga
  6. Dokter melakukan pemeriksaan Fisik pasien
  7. Dokter menentukan diagnosa pasien
  8. Dokter menulis resep bila dapat ditangani di Puskesmas
  9. Dokter dan perawat mencuci tangan / hand sanitaizer setelah melakukan tindakan dan mencatat hasil pemeriksaan di Rekam Medis dan buku register lansia
  10. Perawat mengembalikan rekam medisi ke pendaftaran

Pasien Baru : 10 - 15 Menit

Pasien Lama : 5 - 10 Menit

1. BPJS : Tidak dipungut biaya (GRATIS)

2. Pasien Umum sesuai Perwali Nomor 04 tahun 2023

Pelayanan Pasien Usia Lanjut

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas :

Senin – Kamis  : 07.30 – 14.00 WIB

Jumat : 07.30 – 13.00 WIB

Sabtu : 07.30 – 13.30 WIB

1. Petugas Pelayanan Pengaduan 

  • Lindawati, Amd.Kep
  • Ayu Lidia Moren, Am.Keb

2. Sarana Pengaduan yang disediakan :

  • Keluhan disampaikan langsung pada petugas
  • Kotak Kritik dan Saran
  • Buku Keluhan Pelanggan
  • Kotak Koin Puas dan Tidak Puas
  • Call Center : 081273545005
  • Whatsapp : 081273545005
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Lansia"